Ringkasan Khotbah : 11 Maret 2001

Keadilan Allah dan Hak Asasi Manusia

Nats : Efesus 6:5-9; Roma 12:17-21

Pengkhotbah : Rev. Sutjipto Subeno

 

Dalam khotbah Minggu yang lalu telah dibahas topik tentang relasi antara tuan dan hamba atau budak. Pada jaman itu, budak dikontraskan dengan orang mer­deka. Maka budak tidak berhak atas seluruh hidup dan dirinya hingga seringkali ditindas dan diperlakukan dengan tidak manusiawi. Mereka mengalami banyak penderitaan, ke­sulitan dan tekanan pekerjaan yang sangat berat, sehingga akhirnya menimbulkan ke­inginan untuk memberontak terhadap tuannya. Di tengah-tengah suasana seperti itu, Paulus justru mengajarkan bahwa seorang hamba harus taat mutlak kepada tuannya dengan tulus hati seperti kepada Tuhan walaupun tuannya bukan orang yang baik. Per­nyataan ini sangat kontroversi, tidak menyenangkan dan sulit diterima karena konsep pemikiran manusia yang sudah tercemar dan dipengaruhi oleh sifat humanisme dunia berdosa, namun Alkitab tidak dapat mengkompromikan kebenaran yang sangat kokoh dan jauh lebih baik. Karena jikalau kita melawan dan tidak mau kembali pada firman itu berarti kita melawan seluruh kebenaran dan hidup kita akan rusak. Konsep tersebut memang akan sangat sulit dimengerti jika 3 relasi besar ini tidak terlebih dahulu di­pahami, ditaati dan diintegrasikan dengan baik. Pertama, relasi antara kedaulatan Allah dan tanggung jawab manusia. Kedua, keadilan Allah dan hak manusia. Ketiga, cinta­kasih-integritas dan balas dendam.

Dalam pembahasan yang lalu mengenai relasi yang pertama, kedaulatan Allah dan tanggung jawab manusia dikaitkan dengan Allah sebagai Pencipta yang be­re­lasi dengan ciptaanNya. Selain itu, Allah juga mencipta ulang manusia di dalam Kristus se­bagai teladan hidup manusia yang sejati dan teladan ketaatan mutlak kepada Allah ka­rena Dialah oknum Allah yang kedua. Ia sesungguhnya tidak menginginkan pen­de­ritaan yang akan ditanggungNya, namun Ia harus mentaati dan menjalankan apa yang men­jadi kehendak Allah. Jadi, kedaulatan Allah menggambarkan bagaimana kita bere­lasi dengan Allah dengan penuh tanggung jawab, ketaatan dan sikap seorang hamba yang rela tunduk, taat dan tidak mengutamakan kepentingan diri.

Relasi kedua, yaitu keadilan Allah yang digenapkan di dalam hak manusia. Tuhan sangat menghargai hak asasi manusia dan Ia sangat peduli jika seseorang dianiaya dan dibunuh. Namun Tuhan tidak memperkenankan manusia memper­ju­ang­kan hak asasi manusia karena perkara itu bukan hak manusia. Di dalam Roma 12, Paulus menggambarkan bahwa hak asasi manusia seringkali dikaitkan dengan ketidak­adilan. Seseorang akan memperjuangkan hak asasi manusia apabila ia merasa dirugi­kan, dilecehkan, dianiaya dan diperlakukan dengan tidak adil dan tidak sewajarnya. Na­mun, Tuhan justru mengatakan, “Janganlah membalas kejahatan dengan kejahatan; laku­kanlah apa yang baik bagi semua orang.” Konsep ini sangat sulit untuk diterima oleh orang dunia dan bahkan sebagian besar orang Kristen karena menurut konsep dan cara berpikir dunia berdosa, hal ini mustahil untuk dilakukan. Manusia seringkali tidak rela diperlakukan dengan tidak baik, lalu muncul keinginan dan jiwa balas dendam, namun Alkitab justru mengatakan bahwa tindakan balas dendam adalah tindakan bo­doh yang merusak diri sendiri dan mampu menghancurkan seluruh dunia. Orang Kristen seharusnya mempunyai hati yang taat mutlak dan rela diubahkan oleh kebe­nar­an Firman Tuhan walaupun sebenarnya gentar untuk melakukannya.

Perihal perlakuan yang sewenang-wenang, Alkitab justru mengajarkan sesua­tu yang sangat ekstrim, yaitu “Janganlah kamu melawan orang yang berbuat jahat kepa­damu, melainkan siapapun yang menampar pipi kananmu, berilah juga kepadanya pipi kirimu.” Perintah ini bukannya harus dilakukan secara hurufiah, tapi juga bukan berarti bahwa kita dapat mengelak atau melarikan diri dari tugas. Sebab bagi Alkitab, itu be­lum membuktikan sesuatu karena tindakan tidak membalas itu mengandung 2 alasan: Pertama, diam dan tidak membalas karena sungguh-sungguh mengerti konsep Alkitab yang mengajarkan untuk tidak membalas kejahatan dengan kejahatan tetapi de­ngan kebajikan dan menyerahkan hak pembalasan kepada Tuhan. Kedua, tindakan diam dan tidak membalas dikarenakan tidak berani membalas tapi sebenarnya jengkel sekali dan ingin membalas kalau ada kesempatan untuk itu. Sebagai contoh, ketika Daud diperlakukan secara tidak adil oleh Saul, dia tidak membalas walaupun ada ke­sempatan untuk itu dan menyerahkan hak pembalasan ke tangan Tuhan. Konsep ini se­cara tegas dan konsisten dinyatakan dari Perjanjian Lama sampai dengan Perjanjian Baru karena adanya beberapa konsep besar yang mendasari:

Pertama, hak asasi manusia harus didasarkan pada keadilan Allah. Kalau manusia memperjuangkan hak, maka seringkali terjadi ketidakadilan karena ia selalu melihat dari sudut pandangnya dan demi haknya sendiri tanpa memperhatikan hak orang lain. Ketika seseorang membunuh orang lain, maka keluarga dari orang yang dibunuh selalu merasa hukuman yang diberikan kepada si pembunuh terlalu ringan. Sebaliknya, pelaku pembunuhan selalu merasa hukuman yang diberikan terlalu berat. Karena itu, penghakiman dunia yang seringkali bersifat subyektif, tidak dapat dian­dal­kan karena tidak mampu mencapai keadilan sempurna. Hanya Tuhan yang dapat me­lihat keseluruhannya tanpa memihak dan bukan demi kepentinganNya sendiri.

Se­tiap anak Tuhan yang diperlakukan dengan tidak adil dan difitnah tapi tidak mem­balas dan tetap mencintai dan bersikap baik, maka Tuhan akan menjalankan hakNya yaitu melakukan tindakan penghakiman yang adil.

Kedua, manusia tidak diperbolehkan memperjuangkan hak asasi manusia karena kebenaran Allah telah menempatkan hak Allah sebagai hak tertinggi di atas hak asasi manusia yang merupakan hak turunan. Dialah sumber segala hak dan Dia berhak melakukan dan menetapkan segala sesuatu. Jika seseorang melakukan sesuatu demi hak asasi manusia tapi melawan hak tertinggi maka dia telah melecehkan hak asasi Allah. Itulah pelanggaran terbesar. Dalam hal ini, manusia seharusnya mengutamakan hak Tuhan di dalam kebenaranNya dan bukannya hak asasi manusia. Dalam Kejadian 3, manusia jatuh dalam dosa karena dia memutuskan bahwa ia punya hak untuk memilih makan buah dan tidak lagi mau mentaati perintah Tuhan, serta tidak mengakui hak Tuhan untuk menetapkan hukuman atas pelanggaran yang dilakukan yaitu maut. Alkitab dengan tegas menggambarkan bahwa hak manusia, termasuk hak seorang tuan dan hamba, harus ditundukkan di bawah hak Allah. Maka seluruh deklarasi hak asasi manusia seharusnya kembali kepada kebenaran Allah dan diturunkan dari hak Allah. Ketika hal ini dilanggar maka manusia harus kembali pada hak tertinggi untuk menerima hukuman. Sebelum bertindak, manusia selayaknya menyadari bahwa Tuhan jauh lebih berhak daripada manusia, yang sesungguhnya hanya menjalankan kehendakNya. Kalau demikian adanya, maka setiap orang Kristen akan tetap setia, taat dan tidak tergoyahkan di dalam segala situasi yang menjepit dan tidak enak. Semakin manusia taat kepada Allah maka semakin banyak hak yang didapatkannya. Semakin dia me­la-wan Tuhan, maka dia semakin tidak punya hak untuk berbuat sesuatu.

Seringkali ketika Tuhan mulai menambahkan pekerjaan dan tanggung jawab, seringkali manusia menolak karena merasa tidak mampu. Padahal penolakan itu akan merugikan dirinya sendiri karena telah membatasi dan menutup kesempatan kerja yang telah Tuhan sediakan sehingga kemampuan kerjanya akan senantiasa sempit. Otak, kemampuan dan waktu memang terbatas namun kemungkinannya yang tidak terbatas. Pendeta Stephen Tong selalu mengatakan, ”Keep available. Selalu siap membuka hati untuk menampung segala kesempatan yang Tuhan berikan.”

Paulus mengatakan bahwa satu-satunya hak yang dimilikinya adalah menyerahkan haknya kepada Tuhan. Ketika seseorang mampu melepaskan semua hak­nya, hak terbesar yang boleh dimiliki yaitu kebebasan dari hak apapun yang sering­kali menghambat perkembangan seseorang.

Ketiga, Tuhan tidak menginginkan manusia memperjuangkan hak asasi manusia karena ia akan jatuh ke dalam kesalahan pelecehan hak asasi manusia. Ketika seseorang mau mempertahankan hak asasi manusia, satu-satunya cara yaitu dengan menyatakan hak asasi manusia. Alkitab mengatakan, “Jika seterumu lapar, berilah dia makan; jika ia haus, berilah dia minum.” Dengan kata lain, hak asasi manusia ditegak­kan dengan cara mencintai lawan. Ketika seseorang mulai menyakiti, maka itulah saatnya untuk mencintainya. Ketika diperlakukan dengan tidak adil dan membalasnya dengan kebaikan dan cintakasih, itu berarti meletakkan bara api di atas kepalanya. Ketika dijepit, dirugikan, dan difitnah, Tuhan tidak akan membiarkan hal itu. Suatu saat, Tuhan pasti membuka realita yang sebenarnya dan mengubah segala situasi dan opini yang negatif. Pak Stephen Tong mengatakan, “Biarkan orang menganiaya dan memfit­nah. Ketika itu terjadi, berarti engkau sedang dipersiapkan Tuhan untuk melambung ting­gi melampaui apa yang mungkin engkau capai melalui cara biasa.” Hanya dengan kem­bali pada Firman yang sanggup memberikan kekuatan kita dimampukan untuk bertahan hidup dan menikmati pemeliharaan Tuhan. Amin. ?

 (Ringkasan khotbah ini belum diperiksa oleh pengkhotbah)