![]() |
Ringkasan
Khotbah : 11 Maret 2001 Keadilan
Allah dan Hak Asasi Manusia Nats : Efesus 6:5-9; Roma 12:17-21 Pengkhotbah
: Rev.
Sutjipto Subeno |
Dalam
khotbah Minggu yang lalu telah dibahas topik tentang relasi antara tuan dan
hamba atau budak. Pada jaman itu, budak dikontraskan dengan orang merdeka.
Maka budak tidak berhak atas seluruh hidup dan dirinya hingga seringkali
ditindas dan diperlakukan dengan tidak manusiawi. Mereka mengalami banyak
penderitaan, kesulitan dan tekanan pekerjaan yang sangat berat, sehingga
akhirnya menimbulkan keinginan untuk memberontak terhadap tuannya. Di
tengah-tengah suasana seperti itu, Paulus justru mengajarkan bahwa seorang hamba
harus taat mutlak kepada tuannya dengan tulus hati seperti kepada Tuhan walaupun
tuannya bukan orang yang baik. Pernyataan ini sangat kontroversi, tidak
menyenangkan dan sulit diterima karena konsep pemikiran manusia yang sudah
tercemar dan dipengaruhi oleh sifat humanisme dunia berdosa, namun Alkitab tidak
dapat mengkompromikan kebenaran yang sangat kokoh dan jauh lebih baik. Karena
jikalau kita melawan dan tidak mau kembali pada firman itu berarti kita melawan
seluruh kebenaran dan hidup kita akan rusak. Konsep tersebut memang akan sangat
sulit dimengerti jika 3 relasi besar ini tidak terlebih dahulu dipahami,
ditaati dan diintegrasikan dengan baik. Pertama, relasi antara kedaulatan Allah
dan tanggung jawab manusia. Kedua, keadilan Allah dan hak manusia. Ketiga, cintakasih-integritas
dan balas dendam.
Dalam
pembahasan yang lalu mengenai relasi yang pertama, kedaulatan Allah dan tanggung
jawab manusia dikaitkan dengan Allah sebagai Pencipta yang berelasi dengan
ciptaanNya. Selain itu, Allah juga mencipta ulang manusia di dalam Kristus sebagai
teladan hidup manusia yang sejati dan teladan ketaatan mutlak kepada Allah karena
Dialah oknum Allah yang kedua. Ia sesungguhnya tidak menginginkan penderitaan
yang akan ditanggungNya, namun Ia harus mentaati dan menjalankan apa yang menjadi
kehendak Allah. Jadi, kedaulatan Allah menggambarkan bagaimana kita berelasi
dengan Allah dengan penuh tanggung jawab, ketaatan dan sikap seorang hamba yang
rela tunduk, taat dan tidak mengutamakan kepentingan diri.
Relasi
kedua, yaitu keadilan Allah yang digenapkan di dalam hak manusia. Tuhan sangat
menghargai hak asasi manusia dan Ia sangat peduli jika seseorang dianiaya dan
dibunuh. Namun Tuhan tidak memperkenankan manusia memperjuangkan hak asasi
manusia karena perkara itu bukan hak manusia. Di dalam Roma 12, Paulus
menggambarkan bahwa hak asasi manusia seringkali dikaitkan dengan ketidakadilan.
Seseorang akan memperjuangkan hak asasi manusia apabila ia merasa dirugikan,
dilecehkan, dianiaya dan diperlakukan dengan tidak adil dan tidak sewajarnya. Namun,
Tuhan justru mengatakan, “Janganlah membalas kejahatan dengan kejahatan; lakukanlah
apa yang baik bagi semua orang.” Konsep ini sangat sulit untuk diterima oleh
orang dunia dan bahkan sebagian besar orang Kristen karena menurut konsep dan
cara berpikir dunia berdosa, hal ini mustahil untuk dilakukan. Manusia
seringkali tidak rela diperlakukan dengan tidak baik, lalu muncul keinginan dan
jiwa balas dendam, namun Alkitab justru mengatakan bahwa tindakan balas dendam
adalah tindakan bodoh yang merusak diri sendiri dan mampu menghancurkan
seluruh dunia. Orang Kristen seharusnya mempunyai hati yang taat mutlak dan rela
diubahkan oleh kebenaran Firman Tuhan walaupun sebenarnya gentar untuk
melakukannya.
Perihal
perlakuan yang sewenang-wenang, Alkitab justru mengajarkan sesuatu yang sangat
ekstrim, yaitu “Janganlah kamu melawan orang yang berbuat jahat kepadamu,
melainkan siapapun yang menampar pipi kananmu, berilah juga kepadanya pipi
kirimu.” Perintah ini bukannya harus dilakukan secara hurufiah, tapi juga
bukan berarti bahwa kita dapat mengelak atau melarikan diri dari tugas. Sebab
bagi Alkitab, itu belum membuktikan sesuatu karena tindakan tidak membalas itu
mengandung 2 alasan: Pertama, diam dan tidak membalas karena sungguh-sungguh
mengerti konsep Alkitab yang mengajarkan untuk tidak membalas kejahatan dengan
kejahatan tetapi dengan kebajikan dan menyerahkan hak pembalasan kepada Tuhan.
Kedua, tindakan diam dan tidak membalas dikarenakan tidak berani membalas tapi
sebenarnya jengkel sekali dan ingin membalas kalau ada kesempatan untuk itu.
Sebagai contoh, ketika Daud diperlakukan secara tidak adil oleh Saul, dia tidak
membalas walaupun ada kesempatan untuk itu dan menyerahkan hak pembalasan ke
tangan Tuhan. Konsep ini secara tegas dan konsisten dinyatakan dari Perjanjian
Lama sampai dengan Perjanjian Baru karena adanya beberapa konsep besar yang
mendasari:
Pertama,
hak asasi manusia harus didasarkan pada keadilan Allah. Kalau manusia
memperjuangkan hak, maka seringkali terjadi ketidakadilan karena ia selalu
melihat dari sudut pandangnya dan demi haknya sendiri tanpa memperhatikan hak
orang lain. Ketika seseorang membunuh orang lain, maka keluarga dari orang yang
dibunuh selalu merasa hukuman yang diberikan kepada si pembunuh terlalu ringan.
Sebaliknya, pelaku pembunuhan selalu merasa hukuman yang diberikan terlalu berat.
Karena itu, penghakiman dunia yang seringkali bersifat subyektif, tidak dapat
diandalkan karena tidak mampu mencapai keadilan sempurna. Hanya Tuhan yang
dapat melihat keseluruhannya tanpa memihak dan bukan demi kepentinganNya
sendiri.
Setiap
anak Tuhan yang diperlakukan dengan tidak adil dan difitnah tapi tidak membalas
dan tetap mencintai dan bersikap baik, maka Tuhan akan menjalankan hakNya yaitu
melakukan tindakan penghakiman yang adil.
Kedua,
manusia tidak diperbolehkan memperjuangkan hak asasi manusia karena kebenaran
Allah telah menempatkan hak Allah sebagai hak tertinggi di atas hak asasi
manusia yang merupakan hak turunan. Dialah sumber segala hak dan Dia berhak
melakukan dan menetapkan segala sesuatu. Jika seseorang melakukan sesuatu demi
hak asasi manusia tapi melawan hak tertinggi maka dia telah melecehkan hak asasi
Allah. Itulah pelanggaran terbesar. Dalam hal ini, manusia seharusnya
mengutamakan hak Tuhan di dalam kebenaranNya dan bukannya hak asasi manusia.
Dalam Kejadian 3, manusia jatuh dalam dosa karena dia memutuskan bahwa ia punya
hak untuk memilih makan buah dan tidak lagi mau mentaati perintah Tuhan, serta
tidak mengakui hak Tuhan untuk menetapkan hukuman atas pelanggaran yang
dilakukan yaitu maut. Alkitab dengan tegas menggambarkan bahwa hak manusia,
termasuk hak seorang tuan dan hamba, harus ditundukkan di bawah hak Allah. Maka
seluruh deklarasi hak asasi manusia seharusnya kembali kepada kebenaran Allah
dan diturunkan dari hak Allah. Ketika hal ini dilanggar maka manusia harus
kembali pada hak tertinggi untuk menerima hukuman. Sebelum bertindak, manusia
selayaknya menyadari bahwa Tuhan jauh lebih berhak daripada manusia, yang
sesungguhnya hanya menjalankan kehendakNya. Kalau demikian adanya, maka setiap
orang Kristen akan tetap setia, taat dan tidak tergoyahkan di dalam segala
situasi yang menjepit dan tidak enak. Semakin manusia taat kepada Allah maka
semakin banyak hak yang didapatkannya. Semakin dia mela-wan Tuhan, maka dia
semakin tidak punya hak untuk berbuat sesuatu.
Seringkali
ketika Tuhan mulai menambahkan pekerjaan dan tanggung jawab, seringkali manusia
menolak karena merasa tidak mampu. Padahal penolakan itu akan merugikan dirinya
sendiri karena telah membatasi dan menutup kesempatan kerja yang telah Tuhan
sediakan sehingga kemampuan kerjanya akan senantiasa sempit. Otak, kemampuan dan
waktu memang terbatas namun kemungkinannya yang tidak terbatas. Pendeta Stephen
Tong selalu mengatakan, ”Keep available. Selalu siap membuka hati untuk
menampung segala kesempatan yang Tuhan berikan.”
Paulus
mengatakan bahwa satu-satunya hak yang dimilikinya adalah menyerahkan haknya
kepada Tuhan. Ketika seseorang mampu melepaskan semua haknya, hak terbesar
yang boleh dimiliki yaitu kebebasan dari hak apapun yang seringkali menghambat
perkembangan seseorang.
Ketiga,
Tuhan tidak menginginkan manusia memperjuangkan hak asasi manusia karena ia akan
jatuh ke dalam kesalahan pelecehan hak asasi manusia. Ketika seseorang mau
mempertahankan hak asasi manusia, satu-satunya cara yaitu dengan menyatakan hak
asasi manusia. Alkitab mengatakan, “Jika seterumu lapar, berilah dia makan;
jika ia haus, berilah dia minum.” Dengan kata lain, hak asasi manusia ditegakkan
dengan cara mencintai lawan. Ketika seseorang mulai menyakiti, maka itulah
saatnya untuk mencintainya. Ketika diperlakukan dengan tidak adil dan
membalasnya dengan kebaikan dan cintakasih, itu berarti meletakkan bara api di
atas kepalanya. Ketika dijepit, dirugikan, dan difitnah, Tuhan tidak akan
membiarkan hal itu. Suatu saat, Tuhan pasti membuka realita yang sebenarnya dan
mengubah segala situasi dan opini yang negatif. Pak Stephen Tong mengatakan,
“Biarkan orang menganiaya dan memfitnah. Ketika itu terjadi, berarti engkau
sedang dipersiapkan Tuhan untuk melambung tinggi melampaui apa yang mungkin
engkau capai melalui cara biasa.” Hanya dengan kembali pada Firman yang
sanggup memberikan kekuatan kita dimampukan untuk bertahan hidup dan menikmati
pemeliharaan Tuhan. Amin.
(Ringkasan
khotbah ini belum diperiksa oleh pengkhotbah)