Ringkasan Khotbah : 15 Oktober 2000
Tujuan
Keluarga III: Be Holy
Pengkhotbah
: Rev. Sutjipto
Subeno
Pertama kali membicarakan aspek
keluarga dalam serial ini saya telah menekankan
bagaimana keluarga Kristen tidak boleh membangun
konsep berdasarkan realita atau studi induksi dari kondisi yang ada di
dunia, melainkan kembali pada Tuhan sebagai pencipta keluarga yang
mempunyai maksud dan tujuan yang jelas
dalam membentuk lembaga pernikahan. Maka keluarga dicipta dengan
sifat pertama baik (Kej 2:18), yaitu ketika dilihatNya manusia itu
seorang diri saja, itu tidak baik. Selanjutnya
Allah menciptakan komplementasi atau kesepadanan bagi
manusia supaya tercapai kesempurnaan dan kebaikan. Dan
dalam hal ini Tuhan tidak langsung mencipta Hawa, melainkan
Ia memberikan hak untuk memilih supaya Adam tahu mana yang tepat
sepadan dengan yang tidak, dan di dalam pemilihan
tersebut ada pertanggungjawaban
pemilihan. Dengan demikian Adam mulai belajar
bertanggungjawab atas apa yang ia putuskan. Maka sifat kedua
dari sebuah keluarga harus dibangun dengan jiwa
pertanggungjawaban yang serius.
Dan hari ini kita melanjutkan bagian
ketiga dari bagian ini, dalam Kej. 24-25 dimana
keluarga dicipta dengan sifat kekudusan.
Kata kudus dengan suci merupakan dua kata yang sangat
terkait erat sekalipun kudus dengan suci mempunyai pengertian yang
berbeda. Kudus mempunyai pengertian dikhususkan/dipisahkan
untuk satu tugas yang Allah ingin kerjakan melalui mereka
dan di dalam diri mereka. Sebagai orang kudus kita dipisahkan dan
mempunyai relasi khusus dengan Allah, dan
specifikasi ini membuat hubungan kita dengan Allah
baik. Namun ketika hubungan yang baik ini dirusak atau
diselewengkan (ketika kita memiliki ilah lain), itu disebut
sebagai perzinahan rohani. Dan untuk menghindar
dari hal itu, kita mengkaitkannya dengan
kesucian, dan inilah yang membuat tiga kata itu
tercampur menjadi satu. Maka dalam aspek ini kita harus kembali
memilah dan mengerti sifat kudus yang dinyatakan dalam ayat 24.
Ketika seorang laki-laki dipisahkan
dan bersatu dengan isterinya, dan keduanya
menjadi satu daging, maka mulai muncul sifat kekhususan atau
exclusive dalam keluarga tersebut, yang meliputi
beberapa aspek: pertama, Two become one (1 + 1 = 1). Alkitab jelas
menegaskan bahwa konsep kudus
pernikahan adalah satu pria (tunggal) dan satu
wanita (tunggal) sehingga keduanya
menjadi satu daging, dan kalimat ini diulang beberapa kali dengan
kata dan jumlah angka yang tepat. Pernikahan
Kristen adalah monogami murni dan mutlak supaya terjadi
kesempurnaan. Tetapi apabila kesempurnaan itu ditambah
ataupun dikurangi akan mengakibatkan kerusakan
internal karena menjadi tidak sempurna. Maka monogami di dalam
kekristenan bukan sekedar rekayasa manusia
tetapi didalamnya ada unsur bagaimana kekekalan dan
kesempurnaan ingin digenapkan melalui keluarga dan
bagaimana manusia, pria dan wanita sedang menggambarkan satu
komplementasi yang sangat penting untuk menjaga kekudusan
mereka di dalam menjalankan misi Allah. Politik di dunia membuat
komposisi pria-wanita menjadi tidak seimbang karena setiap tahun
berjuta-juta pria dikorbankan dalam peperangan. Namun hal ini tidak dapat
dijadikan alasan untuk membenarkan mereka yang poligami, justru yang harus
mereka lakukan adalah menghentikan peperangan dan komposisi
dikembalikan. Tetapi hal itu akan sangat sulit dilakukan akibat dosa
sudah merusak moralitas dunia kita. Di jaman Musa (+ 1600 SM), ide
monogami bukanlah konsep umum yang dapat diimport melainkan konsep
murni yang Allah tetapkan, yang menjadi perbedaan besar antara iman
Kristen dengan seluruh konsep dunia hingga hari ini. Sehingga betapa indah
kalau Tuhan mengajarkan suatu pengertian moralitas yang begitu tinggi untuk
menjaga harkat manusia di dalam satu keutuhan supaya keluarga tetap kudus dan
dipakai Tuhan sebagai saksi menyatakan kemuliaanNya. Namun sekarang
ketika hukum sedang memperjuangkan harkat wanita, ada wanita yang senang
dimadu. Ini menjadi pertanyaan serius bagaimana caranya harkat seorang
wanita dapat ditegakkan dengan baik kalau ide seperti itu yang dikembangkan
ditengah abad 20 ini?
Kedua, Monolitik eksklusif – suatu ungkapan
keutuhan komplementasi. Nuansa eksklusifitas keluarga terjadi ketika suatu
keluarga mempunyai bentuk monolitik (mono=satu; litik= satu
batu utuh yang keras dan tidak dapat dipecahkan), yang artinya menjadi satu
kesatuan yang unik, kekal dan sangat terikat. Hal yang penting dalam bagian ini
adalah ketika seorang pria menikah, prinsip yang pertama kali yang
harus dipikirkan adalah ia harus berani bertanggungjawab menjadi
mandiri. Pria yang belum mampu berdiri, belum mampu bertanggungjawab dan tidak
tahu bagaimana mengurus keluarga maka ia belum layak untuk menikah karena
ia belum dewasa! Seorang pria harus mempunyai digniti, keberanian
dan berjuang sekuat tenaga bekerja karena ia bertanggungjawab
atas istri dan anaknya, membangun keluarga menjadi satu keutuhan
monolitik eksklusif. Satu jiwa yang tidak boleh cengeng dan
lemah melainkan terus berani berjuang di tengah hidup.
Ketiga, Independence and Responsibility
(meninggalkan ayah dan ibu). Dilain pihak orang tua tidak boleh
mengacak-acak keluarga anaknya. Anak setelah dewasa dan menikah maka ia
keluar dan lepas dari ikatan keluarga dengan ayahnya. Seringkali
di dalam budaya timur, apalagi dalam konsep confusionism aspek ini
sangat berbahaya karena tidak mempunyai konsep Allah yang berpribadi dan yang
berdaulat, sehingga ide seluruhnya hanya menegakkan
humanisme murni. Sehingga konsep kedaulatan otoritas dipindahkan
ke konsep yang paling tua/ paling besar dan timbul konsep otoritas
ditangan yang lebih tinggi dan tidak bisa salah (seperti: raja
berkuasa atas bawahannya; orang tua berkuasa atas anaknya). Maka kalau
keluarga dikuasai oleh konsep confusionism, biasanya yang terjadi:
ayah menjadi diktator dan semua yang dilakukan orang tua adalah benar dan tidak
ada protes; biasanya istri takut sekali terhadap suami sehingga banyak
aspek yang tidak dapat diceritakan pada suami, khususnya yang bersifat negatif.
Sehingga hubungan suami-istri tidak dapat “telanjang” lagi; dan
anak-anak ketika di dalam rumah bersikap baik karena takut tetapi
diluar rumah menjadi minder atau liar (kalau mempunyai jiwa berontak).
Alkitab mengajarkan bahwa bagaimanapun ayah adalah orang dan dapat berbuat salah
sehingga ketika anak mereka sudah menikah maka orang tua tidak berhak
turut campur dalam urusan keluarga anak, sekalipun anak tetap harus hormat
terhadap orang tua. Karena hormat bukan berarti taat mutlak melainkan
bagaimana menghargai orang tua. Disini kita harus sadar bahwa setiap
keluarga mempunyai satu keunikan monolitik yang dijaga oleh firman Tuhan dan
firman Tuhan mempunyai satu tuntutan bagaimana keluarga itu nanti akan dipakai
oleh Tuhan untuk menjadi saksi Tuhan dimanapun mereka berada.
Banyak orang yang beranggapan salah
bahwa anak merupakan milik mereka sehingga kita merasa berhak
menentukan seluruh kehidupannya. Kita harus sadar bahwa setiap anak
merupakan milik Tuhan yang dipercayakan kepada kita sehingga kita
harus membesarkan dan mendidik dengan tepat dan bertanggungjawab pada
Tuhan. Banyak keluarga muda harus diam-diam menghadapi kesulitan dan
pertengkaran dikarenakan harus menuruti orang tua dan tidak dapat
menjalankan kehendak Tuhan atas pernikahan mereka serta kehilangan otoritas.
Maka sebagai orang tua kita harus belajar bagaimana mengerti wilayah
kerja, nasehat dan pengaruh orang tua terhadap anaknya. Dan firman Tuhan dalam
hal ini melalui Musa menegaskan bahwa ini merupakan satu pengertian umum yang
harus diterapkan kepada semua manusia di segala jaman, dan bukan hanya
untuk Adam dan Hawa saja.
Keempat, Holiness/ Kesucian – tidak tercemar
vs. Nude. ay. 25 mengatakan: “Keduanya telanjang, manusia dan
isterinya itu, tetapi mereka tidak merasa malu.” Alkitab membedakan
antara arom/ naked
(arumim: plural) dengan “’nude”. Kata “arom”
lebih menunjukkan satu keterbukaan spiritual dimana
antara saya dengan orang lain sudah terjadi keterbukaan relasi yang tanpa
batasan lagi. Kata “telanjang” saat ini sudah mengalami
pengerusakan makna dan diselewengkan sehingga menjadi
pengertian yang sangat duniawi sekali. Disini yang
dipermasalahkan bukanlah telanjang-nya melainkan keutuhannya, yaitu suatu
gambaran keintiman. Sehingga beda dengan kata “nude” yang lebih
mengarah kepada ketelanjangan secara fisikal/ seksual. Maka ide tidak malu
disini tidak sama dengan binatang atau nudisme karena pada binatang memang
tidak perlu ada malu sedangkan malu yang sejati bukan atar manusia
melainkan lebih kepada Allah (band Kej. 3:9). Ketika dikatakan
keduanya telanjang dan tidak menjadi malu, yang ditekankan di dalam
kalimat ini adalah keduanya berada dalam satu keterbukaan total
sehingga relasi ini berjalan secara polos dan tidak ada hal yang perlu
disembunyikan dan tidak ada satu ketakutan berhadapan dengan orang lain.
Maka ketika Adam berdosa dan akan berhadapan dengan Allah ia
merasa malu karena telanjang. Sehingga ide “malu” adalah
penggambaran suatu kecemaran dimana relasi sudah tidak murni lagi
akibat dosa! Demikian juga halnya dengan hubungan suami-istri yang sudah
tercemar oleh hal-hal yang berdosa akan mengakibatkan mereka
kehilangan hubungan relasi pribadi yang sangat eksklusif. Dengan
demikian di dalam membicarakan keluarga as a holy family kita
harus kembali melihat bagaimana sifat kekudusan yang Tuhan nyatakan di
dalam format keluarga tersebut, dimana hubungan suami-istri yang
terbuka, menjadi satu daging dan satu kesatuan relasi spiritual yang
begitu indah.
Kelima, Spirituality vs. Sexuality. Keil
dan Delitzsch melihat relasi suami-isteri yang masih dalam kesucian
adalah “terbuka” dan “tidak malu.” Sehingga ide “telanjang” disini bukan
merupakan ide fisikal melainkan spiritual (kerohanian kita) dimana
satu hubungan batin antara kita dengan suami/ istri sama dengan hubungan kita
dengan Allah yang dapat berjalan dengan baik satu sama lain. Sehingga ini
perupakan aspek yang sangat serius dari arti pengudusan keluarga.
Namun ketika dosa masuk, maka spiritualitas menjadi rusak dan manusia hanya
melihat “ketelanjangan”/sifat seksualitas dan bukan “keterbukaan” ataupun
sifat spiritual. Maka hubungan suami-istri hanya dilihat secara seksual dan
bukannya spiritualm yang akhirnya menimbulkan banyak masalah karena
sangat bersifat kedagingan. Aspek seksualitas sesungguhnya hanya
menjadi pelengkap dan bukan merupakan tujuan yang utama dalam
pernikahan. Disini tidak heran ketika dunia mendengar kata
“telanjang” selalu beridekan seksualitas yang tanpa sadar sudah
meracuni banyak orang, termasuk orang Kristen, sehingga kita
tidak mampu lagi melihat apa artinya telanjang sebenarnya. Sehingga
kita sebagai orang Kristen harus mengembalikan pengertian
eksklusifitas sifat kudus yang tidak melanggar kesucian, karena
ketika kita kudus, itu bukan berarti kesucian kita boleh dicemarkan
melainkan kekudusan itu sangat terkait erat dengan sifat kesucian
di dalam keluarga. Saya harapkan keluarga kita mempunyai konsep Kristen
yang tepat sehingga relasi spiritual suami-istri juga boleh
dipulihkan. Kitab Kejadian ps. 2 telah ditulis sejak 3600 tahun yang lalu, namun
seringkali orang Kristen sendiri tidak mempunyai kekuatan untuk menyatakan
diri ke tengah dunia.
Mari kita belajar baik-baik dan terus memperbaharui diri, dan kembali bertekad membina keluarga, belajar menjadi pengaruh bagi orang lain sehingga kita boleh menjadi berkat di dunia, di abad ini. Amin.?
(Ringkasan khotbah ini
belum diperiksa oleh pengkhotbah)