Ringkasan Khotbah : 01 Oktober 2000
Tujuan
Keluarga I: Kebaikan
Pengkhotbah : Rev. Sutjipto
Subeno
Dua minggu yang lalu kita sudah
menekankan bagaimana konsep keluarga yang sejati tidak dapat dimulai dengan
case study (berdasar relativisme), karena jika demikian maka setiap orang berhak
mempunyai ide, menginterpretasi serta mengarahkan pada apa yang ia inginkan,
yang akhirnya akan menghancurkan diri mereka sendiri. Maka tidak ada basis sah
kecuali kembali pada struktur kebenaran firman Tuhan, taat kepada apa
yang Alkitab katakan dan dari terang pengertian firman Tuhan yang tepat
kita menganalisa realita.
Dalam Kej. 2 kita akan melihat bahwa
ketika suatu keluarga dijadikan oleh Tuhan, Ia menginginkan adanya
tiga sifat utama ada di dalam suatu keluarga yang baik: 1). Sifat
baik/ bajik. Allah tidak pernah menginginkan keluarga
dibentuk untuk menjadi satu bagian yang susah, sengsara,
menderita, hancur, dsb. Namun kita akan pesimis kalau melihat hubungan
orang tua-anak, relasi suami-istri, kehidupan seksual, moralitas dan
trend masyarakat di dalam format keluarga hari ini.
Kalimat pertama dalam Kej. 2:18 jelas mengatakan bahwa ketika Allah
menciptakan manusia, dan ketika itu hanya terdapat satu (pria) saja,
maka Ia berfirman, “Tidak baik, kalau manusia itu seorang diri
saja. Aku akan menjadikan penolong baginya, yang sepadan
dengan dia.” Berarti Allah tidak menginginkan yang tidak baik!
Keluarga dicipta untuk menjadi keluarga yang baik,
tetapi di dalam kenyataannya jauh daripada apa yang Allah
inginkan.
2). Sifat tanggungjawab.
Ketika Allah melihat manusia itu belum terbentuk menjadi satu keluarga yang
baik (sebelum Allah menciptakan Hawa bagi Adam), maka Ia melakukan
serangkaian penciptaan, yaitu dibentuk-Nyalah dari tanah segala
binatang hutan dan segala burung di udara (binatang dicipta dengan cara yang
sama seperti manusia, hanya tidak diberikan nafas hidup). Namun di dalam
struktur menggumulkan keluarga bagian ini seringkali dilewatkan. Banyak
agama lain maupun agama sesat jaman ini (hypercalvinistic) yang menganggap bahwa
manusia berkeluarga secara predestinasi, sehingga mereka menganggap
Allah yang salah ketika ia salah menetapkan pilihannya. Suatu keluarga
bukan dicipta menjadi keluarga robotik melainkan harus ada pemilihan,
berproses dan berjuang sehingga akhirnya ia harus
mempertanggung-jawabkan pilihannya. Sehingga ketika seseorang ingin
membangun keluarga maka ia harus berani membangun
tanggungjawabnya secara tepat, dengan demikian keluarga itu dapat
diproses seperti yang Tuhan inginkan.
3). Sifat kekudusan. Allah
bukan sekedar menginginkan manusia berkeluarga secara baik dan
bertanggungjawab melainkan juga harus secara kudus. Alkitab mengatakan,
“Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan
ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya
menjadi satu daging. Keduanya telanjang, manusia dan isterinya itu, tetapi
mereka tidak merasa malu.” Hidup di dalam kekudusan yang sejati
mempunyai dua aspek: kekhususan (spesifik, satu pria-satu
wanita) dan kesucian secara keseluruhan (tidak ada cemar/dosa).
Sehingga ketika kekudusan itu dilanggar maka
manusia telah mencemarkan nama Allah yang kudus dan mengalami
disharmonis karena keluarga merupakan miniatur Allah Tritunggal.
Ketika salah satu hal diatas dilanggar maka keluarga
akan mengalami kerugian karena tidak lagi mencapai apa yang
seharusnya didapatkan secara maksimal dalam Tuhan Allah.
Satu kontras yang sedang
terjadi saat ini dimana banyak orang yang membuka kesaksian
realita yang akhirnya sampai pada satu kesimpulan bahwa hidup
berkeluarga itu akan menyulitkan, banyak masalah dan penderitaan
sehingga itu tidak baik. Demikian juga di dalam
Kekristenan, ketika menikah maka kita dianggap lebih
bersifat duniawi/ kedagingan, tidak memperhatikan kerohanian
kita dan tidak suci. Maka timbul bias seolah pernikahan itu adalah suatu
lembaga yang tidak baik dan tidak bersifat rohani. Namun Alkitab
dari awal menegaskan bahwa ketika Adam seorang diri maka saat itu dikatakan
tidak baik karena sebagian natur yang menyempurnakan
manusia masih belum ada (Haish & Haishshah). Maka ketika pria atau
wanita saja berarti ia baru mempunyai separoh natur
keutuhan semua kesempurnaan kemanusiaan karena ada
unsur-unsur manusia yang tidak dimiliki oleh pria
dan demikian pula sebaliknya, dan masing-masing memiliki
kelebihan serta kekurangan yang ketika keduanya disatukan baru
mencapai kesempurnaan. Itulah integrity of
human being!
Satu ide yang harus dimengerti
adalah bahwa ketika kita mengarap sebuah pernikahan, itu justru
mengarap satu keindahan dimana kita boleh mendapatkan satu keutuhan bersama yang
tidak untuk dipertentangkan melainkan untuk dikomplementasikan. Di dalam
perjalanan manusia jatuh dalam dosa, aspek yang pertama kali
dirusak oleh Iblis adalah aspek keluarga (relasi antara Adam dan
Hawa). Sehingga relasi yang seharusnya menjadi relasi komplementasi
menjadi relasi yang destruktif dan disharmonis dan akhirnya satu sama
lain saling menghancurkan dan menjadi musuh bagi pasangannya
sendiri. Dan keindahan pernikahan yang harusnya dapat terjadi
hari ini telah mengalami distorsi pemikiran, realita, sosiologikal,
psikologikal, dsb., yang semua
mengakibatkan dunia kita mempunyai image
yang tidak tepat tentang keluarga.
Selanjutnya di dalam Mat 19:12 Yesus
mengemukakan tiga hal yang menyebabkan
pernikahan tidak dapat dijalankan:
Kasus pertama, orang yang tidak dapat menikah karena ia
memang lahir demikian dari rahim ibunya (cacat secara
lahiriah/ cacat bawaan). Tetapi di dalam
seluruh catatan medis, orang yang cacat
sejak lahir (mis: ketidakadaan alat kelamin, keanehan di
dalam struktur genetika, dsb.) itu menjadi sangat
minoritas di dalam dunia. Dan hal ini memang
terjadi di dalam dunia sebagai efek dosa. Namun
ini bukanlah general understanding yang dapat
dijadikan alasan untuk tidak menikah.
Kasus kedua, ada orang yang dijadikan demikian oleh orang lain.
Efek pelaksanaannya sangat banyak, baik secara fisical,
sosiological, hingga politik. Secara fisikal terjadi pada sida-sida
yang sengaja dikebiri supaya mereka tidak dapat menikah.
Adapun efek pelaksanaan secara sosiologikal terjadi karena
pembentukan keluarga dan masyarakat yang tidak beres.
Beberapa data menunjukkan bahwa jikalau dalam satu
keluarga, struktur keluarga tersebut terbalik
(istri lebih dominan dan suami menjadi submisif), itu akan
menghasilkan anak yang mengalami problem
dalam kehidupannya, kehilangan figur diri dan
akhirnya kesulitan
mencari teman hidup. Ada juga anak-anak yang dididik secara berbeda
dari yang seharusnya (anak perempuan dididik dan di paksa
menjadi laki-laki, demikian pula sebaliknya), sehingga
akibatnya ia tidak dapat bergaul lagi dengan pria secara wajar karena sudah
terlalu maskulin. Adapun salah satu efek pelaksanaan
secara politik yang hari ini sangat relevan adalah
kepincangan yang diakibatkan terlalu
banyaknya peperangan yang terjadi di dunia. Peperangan ini
telah menyebabkan berjuta-juta pria di usia pertumbuhan
harus mati di medan pertempuran. Yang akibatnya, saat ini
wanita menjadi dominan secara quantitatif dibandingkan pria, dan akhirnya
akan banyak wanita yang menjadi korban tidak mendapat bagian
pria. Tetapi dengan demikian bukan berarti setiap pria
boleh memiliki istri lebih dari satu. Yang harus dijalankan adalah
menghentikan perang sehingga tidak banyak
pria yang mati di peperangan.
Disini harus ada penyelesaian dengan
tuntutan pertobatan yang sungguh dari setiap orang untuk kembali pada kebenaran.
Yang manusia lihat seringkali hanyalah begitu banyaknya homo
seksual, dan keanehan yang lain, namun mereka tidak melihat
dari mana semua itu berasal. Dan hari ini seolah semua itu disetujui dan
menjadi efek normal manusia. Disini bagaimana
kekristenan harus berteriak keras menyatakan
bahwa hal itu merupakan kekejian dimata Tuhan dan tidak ada
kemungkinan lain selain hukuman mati. Setiap manusia mempunyai
bakat defiasi seksual sejak jatuh dalam dosa dan hal
itu seharusnya tidak boleh dibiarkan dan dilampiaskan,
demikian juga free sex, pelacuran, dan segala bentuk
lain yang dikutuk oleh Tuhan sebagai perjinahan. Disini
gereja harus mengerti bagaimana mengampuni, tetapi juga tidak
mempermainkan kesucian gereja, sehingga harus
bermain di tengah secara seimbang dan tepat.
Kasus ketiga, ada orang yang membuat dirinya
demikian karena kemauannya sendiri oleh karena Kerajaan Sorga. Di tengah berjuta
manusia, ada orang yang Tuhan panggil untuk mengkhususkan diri
melayaniNya. Bagian I Kor 7:38 seringkali dipakai orang-orang tertentu,
dilepaskan dari konteksnya untuk membenarkan bahwa nikah itu
tidak baik. Padahal kalau kita perhatikan, ada dua hal yang harus
diperhatikan dan diwaspadai di dalam ayat sebelumnya(ay 24-26). Ketika
dikatakan: “Hendaklah tiap-tiap orang tinggal di hadapan Allah
dalam keadaan seperti pada waktu ia dipanggil,” itu berarti bahwa kita
berjalan bukan menurut apa yang kita ataupun masyarakat mau
tetapi menurut apa yang Tuhan mau di dalam panggilanNya. Kemudian dalam ay.
25-26 terdapat perbedaan qualitatif yang Paulus tegaskan. Sehingga ini harus
dimengerti di dalam satu konteks situasi tertentu dan di dalam kondisi
yang tertentu pula, dan hal itu tidak dapat dijadikan
rumus umum yang diterapkan pada semua orang. Alkitab tidak mengatakan bahwa
kalau selama-lamanya kita tidak menikah dengan gadis kita itu
baik, tetapi hal ini adalah di dalam kasus tertentu dimana
keadaan sudah sangat kritikal sehingga dituntut keadaan seperti itu.
Untuk itu Paulus memakai contoh
dirinya, bagaimana akhirnya demi panggilan Allah yang sangat krusial ia harus
merelakan hal itu. Bagi orang tertentu dimana Tuhan ingin pakai orang tersebut,
ia harus rela menyerahkan segalanya, termasuk mungkin orang yang dicintainya. Di
dalam kasus seperti ini Tuhan memberikan satu kemungkinan dimana akhirnya
orang tersebut dikatakan dalam Alkitab “dinikahkan dengan Allah.” Mungkin
di dalam melakukan pelayanan misi ia akhirnya harus mengalami
kesengsaraan, pergi berkelana dari tempat ke tempat
yang sangat susah dan bahkan menjadi martir di hadapan Tuhan,
sehingga akan sangat rumit baginya kalau berkeluarga. Namun
ketika seseorang dipanggil khusus untuk menjalankan tugas
maka Tuhan yang akan memberikan kekuatan khusus bagi orang tersebut.
Ini yang menjadi pertentangan di dalam gerakan
kekristenan dalam gereja Roma Katholik hari ini, dimana di
dalamnya mulai terdapat pertentangan keras karena menuntut
biarawan/biarawati yang bukan karena panggilan khusus supaya mereka
diperkenankan menikah. Bahkan sampai terbongkarnya
banyak skandal di dalam yang menunjukkan bahwa memang
bukan seharusnya seperti itu, tetapi suatu hal yang
dipaksakan. Karena justru untuk kepentingan pastoral
dibutuhkan mereka yang menikah. Hal kedua yang perlu di
waspadai adalah ketika hal itu tidak seharusnya dijalankan maka gereja
akan kehilangan potensi bagaimana menjadi saksi. Sebab
ketika tidak ada pendeta yang menikah maka tidak ada yang dapat
dijadikan contoh suatu keluarga yang baik, karena yang ada hanyalah
teori belaka.
Sehingga disini kita melihat
perlunya bagaimana secara tepat memproporsikan panggilan Allah di
dalam diri kita. Jangan karena kita terlalu cerewet dalam memilih
pasangan hidup dan kita merasa semua tidak cocok bagi kita, maka akhirnya kita
berkata bahwa Tuhan memanggil kita secara khusus untuk itu. Tuhan
tidak menentukan hal seperti itu, tetapi bagaimana kita harus
mengarap komplementasi yang tepat sehingga kita tidak
mempermainkan ayat ini. Ini menjadi satu gambaran, bagaimana
kita boleh memancarkan satu proses dinamis sebagai manusia yang
berelasi, menjalankan kebajikan, tanggungjawab, dan kekudusan yang
Tuhan tuntut bagi setiap kita. Dengan format itulah baru kita bisa menyaksikan
pada dunia satu bentuk relasi yang terindah yang Tuhan inginkan
di dalam hidup kita.
Saya harap ini boleh membangun setiap kita sehingga boleh mengerti secara tepat bagaimana kita memproses hidup kita di dalam satu struktur kekeluargaan yang Tuhan inginkan. Amin.?
(Ringkasan khotbah ini belum
diperiksa oleh pengkhotbah)